Demokrasi
Demokrasi berasal dari
bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang
berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi
adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan
rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Pegertian Demokrasi menurut Ahli
Budaya Demokrasi
Kata budaya berasal dari
kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia.
Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia
tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat
dilihat dari tiga sudut.
1.
Budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya
lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
2.
Budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak
ada sama sekali unsur demokrasi.
3.
Demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan
kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau
apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah
budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan
mengenai kebijakan negara.
Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
ü Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa
menggunakan kekerasan.
ü
Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat
dilakukan melalui pemilihan umum
ü
Sistem demokrasi mencegah adanya
monopoli kekuasaan
ü
Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang
terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena
rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu
untuk bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat
ü Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa
memiliki terhadap negara.
Kekurangan
ü Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
ü Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
ü
Massa dapat memengaruhi orang
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi
rakyat;
·
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem
demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam
permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau
undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih
karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·
Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem
demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan
prioritas atau titik perhatian;
·
Demokrasi Material
·
Demokrasi Formal
·
Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
·
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem
demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan
hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai
masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau
paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita
kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang
berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
·
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah
demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk
sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara
demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup
orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan
diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas
yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang
terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran
baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui
wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus
dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan
keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan
hubungan antara alat kelengkapan negara;
·
Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi
parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer,
Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama
periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi
parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang
sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan
tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan
peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak
dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2
dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam
mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang
dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang
dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden)
tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas
menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan
ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang
memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan
masih belum kuat.
·
Demokrasi Sistem Presidensial
Kata demokrasi berasal dari
Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang
ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal
perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga
sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi
di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan
sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh
negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan
eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang
adil dan beradab.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945,
menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam
menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR
sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada
era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun
1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila)
pada era Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto
digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak
sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika
Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua"
pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi
negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang
diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali
Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah
baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.com/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar